Bukanya mau mengalahkan
para profesor dan ahli pendidikan, tetapi ini sekedar curhatan seorang mantan
calon guru yang Cuma dua bulan mengabdi. Walaupun masih pemula, tetapi tidak
menutup imaginasi saya untuk beropini tentang apa yang sedang terjadi dalam
dunia pendidikan kita.
Kuriikulum 2013, atau
biasa disingkat K 13, merupakan kurikulum baru yang diterbitkan tahun 2013 atas
prakarsa menteri pendidikan era SBY. Jika dilihat sekilas kurikulum ini
menyajikan suatu keidealitasan dan konsep yang tinggi. Kurikulum ini memberikan
gambaran kemandirian dan tingkat berpikir yang jernih. Pola pembelajaran yang
mandiri menjadi warna tersendiri yang akhirnya membedakan kurikulum inidengan
kurikulum lama.
Pola pemelajaran di kelas
juga berbeda, dimana lebih ditekankan kemandirian siswa untuk mendapat
pengetahuan, bukan lagi guru yang menjadi sumber pengetahuan. Guru tidak lebih
hanya sebagai pembimbing dan juga penilai setiap kegiatan peserta didik di
kelas, yang pada akhirnya peserta didik lebih banyak berbicara di kelas
diandingkan guru. Model pemblajaran sientifik atau biasa juga disebut 5M dan
juga pembelajaran berbasis masalah (problem
base learning) menuntuk kratifitas guru dan juga tingkat kemampuan berpkir
peserta didik yang tinggi.
Suatu hal yang pasti,
kurikulum 2013 membrikan ruang bebas bagi peserta didik untuk berkreasi dan
berpikir, dan juga menuntut guru untuk lebih kreatif dalam menyusun pola
pembelajaran. Hal ini juga harus ditunjang dengan kesiapan pemerintah dalam
menyediakan sarana dan prasarana.
Ketika era kabinet
Jokowi mulai memerintah, kurikulum ini mendadak diberhentikan. Hal ini banyak
menuai pro kontra dalam masyarakat. Penghentian ini juga menyebabkan berrbagai
kerugian yang cukub besar, karena dalam peluncuran kurikulum ini sudah memakan
biaya yang cukup . Ditambah lagi berbagai cuitan miring di media sosial yang
mengatakan bahwa ganti mentri sama dengan ganti kurikulum.
Pemerintah seolah-olah
lebih mementingkan kurikulum dibandingkan membanggun sarana pendidikan. sebagus
dan secanggih apapun senbuah kurikulum kalau tidak ditunjang dengan
ketersediaan sarana dan prasarana tidak akkan berjalan.,kesiapan guru dan peserta didik harus benar benar
matang.
Proses pengalihan
kurikulum yang mendadak seperti ini mungkin membingungkan bagi sebagian kecil
orang. Namun pada kenyataanya sekolah menjalankan pembelajaran seperti
biasanya. Guru di kelas yang lebih
mengetahui keadaan peserta didik pada umumnya sehingga lebih tau bangaimana
caranya mmbut peserta didik untuk mengerti.
Hal penting yang harus
diperhatikan oleh pemerintah adalah bagaimana meningkatkan kompetensi guru. Bukan
hanya kompetensi di bidang pengetahuan , namun seluruh aspek kemampuan harus
benar-benar diseleksi. Kepribadian guru harus benar-benar di perhatikan agar
guru menjalankan keprofesianya dengan sepenuh hati.
Kurikulum hanyalah
salah satu cara pemerintah untuk mendapatkan suatu stadar minimum mutu
pendidikan. Semakin cangih suatu kurikulum berarti semakin tinggi mutu yang
diharapkan. Namun meningkatkan mutu tidak semudah membuat kurikulum, harus ada
kesiapan merata di seluruh negeri baik di bidan sarana dan prasarana, ataupun
kesiapan mental guru dan peserta didik.
Selain itu, untuk
menerapkan sebuah kurikulum baru sebaiknya melalui evaluasi yang matang baik di
tingkat pusat maupun tingkat bawah yakni sekolah. Sehingga seiap masalah dapat
diselesaikan tanpa akhirnya membebankan peserta didik.
Komentar
Posting Komentar